Tuesday, October 26, 2010

DPR Perkosa SPG

Jakarta- Badan Kehormatan DPR akan segera memproses pemberitaan dugaan pemerkosaan oleh anggota dewan asal Fraksi Partai Demokrat M Nazaruddin terhadap seorang sales promosion girl di Bandung, Jawa Barat. Pada 23 September nanti, Badan Kehormatan akan menerima pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (8/9). Nudirman Munir menjelaskan, pada waktu yang sama Badan Kehormatan DPR akan memanggil anggota dewan asal Fraksi PPP Izul Islam (pemalsuan ijazah), anggota dewan asal Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon (utang piutang), anggota Fraksi PAN Ratu Munawaroh (kasus bolos). Sedangkan pada 29 September mendatang, Badan Kehormatan DPR akan mengonfirmasi kasus dugaan korupsi anggota dewan asal Fraksi Partai Demokrat As'ad Syam kepada Mahkamah Agung.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, Badan Kehromatan DPR akan memproses kasus M Nazaruddin sesuai prosedur dengan memanggil pengadunya. Kemudian, Badan Kehormatan akan melakukan klarifikasi terhadap data-data yang diberikan pengadu, termasuk pemberitaan di media massa. Ini untuk mencegah jangan sampai terjadi fitnah. "Baru kita akan panggil yang bersangkutan," ujar Nudirman Munir.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun menjelaskan, selama tahun ini pihaknya mendapat 43 surat masuk . Di antaranya 22 surat masuk pengaduan, sedangkan 21 surat berupa tembusan. "Untuk yang tembusan kami akan bicara lagi apakah akan diproses atau tidak," kata Gayus. Ia berjanji Badan Kehormatan DPR akan menyampaikan laporan kepada media setiap tiga bulan.
Gayus menjelaskan, Badan Kehormatan DPR kini semakin solid. Soal keinginan Fraksi Partai Hanura dan Gerindra masuk ke dalam struktur, Gayus menyerahkan kepada pimpinan dewan.
sumber : http://metrotvnews.com/

No comments:

Post a Comment